“Alhamdulillah setidaknya hakim melihat dari sudut pandang yang objektif,” kata Ammar Zoni.
“Bagaimana jaksa sudah menuntut 1 tahun (kurungan penjara),” lanjut Ammar Zoni.
“Dan sudah dikurangi, itu adalah salah satu hal yang menurut saya Alhamdulillah ya,” ujar Ammar Zoni.
“Dari keluarga, ini semua berkat doa-doa dari keluarga saya,” tutur Ammar Zoni.
“Doa dari istri saya dan lainnya,” ucap Ammar Zoni.
Meski sebagai pengguna narkoba, ternyata tak hanya jalani rehabilitasi semata, Ammar Zoni harus divonis kurungan penjara juga.
Ammar Zoni terciduk mengonsumsi narkoba yang mana ia dapatkan dari menyuruh sang supir untuk berbelanja obat terlarang tersebut.***