hiburan

Ammar Zoni divonis selama 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, akui pasrah

Selasa, 26 September 2023 | 20:45 WIB
Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara kasus narkoba (Instagram/ @_irishbella_)

JAKARTA INSIDER – Ammar Zoni belum lama ini jalani sidang vonis hukuman penjara yang harus ia jalani karena kasus narkoba.

Dari hasil sidang, nampak hakim pengadilan memutuskan bahwa Ammar Zonu divonis 7 bulan penjara kasus narkoba.

Tidak tampak sosok sang istri, Irish Bella dalam sidang vonis lanjutan Ammar Zoni tersebut.

Baca Juga: Lolly dikabarkan kabur tidak pulang seharian, Eda: Ditelepon enggak diangkat-angkat

Berjalan keluar ruang sidang, Ammar Zoni pun beri keterangan kepada para pewarta yang sudah menunggu.

“Saya merasa lega…,” kata Ammar Zoni, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi pada hari Selasa tanggal (26/9/2023).

“Karena merasa sudah diberikan putusan (vonis penjara) dari hakim,” lanjut Ammar Zoni.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanah Abang sebut tak bisa bersaing dengan Tiktok shop: Sudah coba online tapi sepi penonton

“Kalau sesuai harapan sih enggak ya,” ujar kuasa hukum Ammar Zoni.

“Karena harapan kita bisa bebas ya,” tutur Ammar Zoni.

“Bagi saya, saya sudah menyerahkan semua kepada pengacara saya,” ucap Ammar Zoni.

Baca Juga: KPPU desak secepatnya dibuat undang-undang pasar digital untuk melindungi semua pelaku usaha dan konsumen

Meski mendapat vonis penjara selama 7 bulan, Ammar Zoni mengaku puas dengan jalannya sidang.

Meski harus dapat vonis kurungan penjara, Ammar Zoni mengaku memasrahkan kasus dirinya ke sang kuasa hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB