14 Korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay melapor, Kuasa Hukum: Kami curiga oknum promotor tiket...

photo author
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 10:00 WIB
Kuasa hukum korban penipuan penjualan tiket online Coldplay, Zainul Arifin. (Dok. PMJ News)
Kuasa hukum korban penipuan penjualan tiket online Coldplay, Zainul Arifin. (Dok. PMJ News)

JAKARTA INSIDER - Polri mengimbau kepada masyarakat apabila menjadi korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay agar segera melapor.

Hal tersebut dikarenakan adanya patroli siber yang dilakukan dan menemukan kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara online.

Kemudian sejalan juga dengan unggahan akun twitter @iamyourpuduu yang menyatakan terdapat beberapa korban penipuan dengan kerugian hingga mencapai puluhan juta.

Baca Juga: Impian bertemu sang idola pupus, uang puluhan juta hangus gegara tertipu saat beli tiket online Coldplay

Akun tersebut juga membongkar nama pengguna akun Twitter yang melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay, yakni @findtrove_id.

Kasus penipuan penjualan tiket online konser grup band asal Inggris ini berimbas dengan adanya korban yang melapor ke Bareskrim Polri.

Zainul Arifin sebagai kuasa hukum korban, mendatangi Mabes Polri pada Jumat (19/5/2023) kemarin untuk membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Baca Juga: Johnny G Plate resmi tersangka kasus korupsi, posisi NasDem di kabinet pemerintahan Jokowi makin tersingkir

“Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini ditindaklanjuti,” tuturnya kepada wartawan, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Sabtu (20/5/2023).

Menurut Zainul, laporan tersebut dibuat karena maraknya penipuan penjualan tiket yang ditawarkan atau dijual di media sosial.

“Karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi di beberapa korban kita,” ujarnya.

Baca Juga: Aliran dana 8T korupsi Johnny G Plate ternyata bukan mengalir ke Parpol, Pukat UGM: Diterima orang terdekatnya

Zainul menambahkan bahwa pihaknya mewakili 14 korban dalam membuat laporan polisi dengan total kerugian mencapai puluhan juta.

Ternyata, penipuan tersebut bukan hanya berlangsung di media sosial Twittee saja, namun Instagram dan Telegram juga dijadikan alat untuk sang penipu melakukan aksinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X