Kemenkeu tanggapi Soimah bantah tagih tunggakan pajak pakai Debt Collector, saat sambangi rumahnya

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 08:31 WIB
Yustinus Prastowo dan Soimah terkait Debt Collector/ Instagram/@prastowoyustinus | Instagram/@showimah (JAKARTA INSIDER)
Yustinus Prastowo dan Soimah terkait Debt Collector/ Instagram/@prastowoyustinus | Instagram/@showimah (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Heboh pernyataan Soimah Pancawati di media sosial, lantaran mendapatkan perlakukan kurang menyenangkan dari pegawai pajak dengan melibatkan Debt collector.

Pernyataan Soimah tersebut membuat Kemenkeu, kembali menjadi sorotan publik khususnya Ditjen pajak.

Soimah panggilan akrab pemilik nama lengkap Soimah Pancawati, dalam curhatannya mengungkapkan terkait perlakuan yang tidak mengenakan, bahkan diberlakukan layaknya koruptor.

Baca Juga: Wow, Ancol berikan tiket gratis selama Ramadhan, simak persyaratannya! 

Menanggapi hal tersebut, Staf khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo pun memberikan tanggapan.

Seperti dilansir dari berbagai sumber, Yustinus mengaku berterima kasih kepada Soimah untuk kritikannya kepada kantor pajak. 

Ia pun menuturkan akan mengumpulkan fakta di lapangan, data administrasi, dan kesaksian para petugas.

Baca Juga: Bupati Meranti sampaikan permintaan maaf pada seluruh warga, karena terjaring OTT KPK bersama 27 orang lainnya 

Hal tersebut, dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berimbang bagi publik.

Namun sayangnya, penjelasan Prastowo tersebut malah mendapatkan sorotan dari pengguna media sosial tersebut.

Banyak netizen yang menyebutkan jika klarifikasi tersebut nantinya malah bakal menyudutkan pelapor.

 Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu 9 April: cerah, 7 wilayah siang hari berpotensi hujan ringan hingga sedang

Oleh karena itu, banyak juga netizen yang meminta Soimah di undang agar mendapatkan konfirmasi yang berimbang.

Sementara terkait dengan Debt Collector,  juru bicara Kementerian Kuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membantah jika telah melibatkan Debt Collector saat mendatangi rumah Soimah.

Ditambahkan oleh Yustinus Prastowo, bahwa tidak ada istilah Debt Collector seperti yang sudah disebut oleh Soimah, melainkan juru sita pajak negara yang sudah dilengkapi dengan aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X