JAKARTA INSIDER - Heboh pernyataan Soimah Pancawati di media sosial, lantaran mendapatkan perlakukan kurang menyenangkan dari pegawai pajak dengan melibatkan Debt collector.
Pernyataan Soimah tersebut membuat Kemenkeu, kembali menjadi sorotan publik khususnya Ditjen pajak.
Soimah panggilan akrab pemilik nama lengkap Soimah Pancawati, dalam curhatannya mengungkapkan terkait perlakuan yang tidak mengenakan, bahkan diberlakukan layaknya koruptor.
Baca Juga: Wow, Ancol berikan tiket gratis selama Ramadhan, simak persyaratannya!
Menanggapi hal tersebut, Staf khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo pun memberikan tanggapan.
Seperti dilansir dari berbagai sumber, Yustinus mengaku berterima kasih kepada Soimah untuk kritikannya kepada kantor pajak.
Ia pun menuturkan akan mengumpulkan fakta di lapangan, data administrasi, dan kesaksian para petugas.
Hal tersebut, dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berimbang bagi publik.
Namun sayangnya, penjelasan Prastowo tersebut malah mendapatkan sorotan dari pengguna media sosial tersebut.
Banyak netizen yang menyebutkan jika klarifikasi tersebut nantinya malah bakal menyudutkan pelapor.
Oleh karena itu, banyak juga netizen yang meminta Soimah di undang agar mendapatkan konfirmasi yang berimbang.
Sementara terkait dengan Debt Collector, juru bicara Kementerian Kuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membantah jika telah melibatkan Debt Collector saat mendatangi rumah Soimah.
Ditambahkan oleh Yustinus Prastowo, bahwa tidak ada istilah Debt Collector seperti yang sudah disebut oleh Soimah, melainkan juru sita pajak negara yang sudah dilengkapi dengan aturan.
Artikel Terkait
Lakukan dugaan penistaan agama, dr. Richard Lee dilaporkan ke polisi oleh pengacara Sunan Kalijaga
Preman Pensiun 8 besok tayang jam berapa? Simak jadwal acara TV RCTI Minggu 9 April 2023
Sinopsis Preman Pensiun 8 besok Minggu 9 April 2023, Roy dijambret! Pasukan kaki lima dihajar lagi
Sinopsis Preman Pensiun 8 Minggu 9 April 2023: Safira mulai curiga kerjaan Roy, Sinyal putus?
Curhatan Soimah merasa dicurigai, diperlakukan seperti koruptor yang lari dari tanggungjawab oleh Ditjen Pajak