JAKARTA INSIDER - Nikita Mirzani akhirnya mendapat kejelasan vonis hukuman penjara oleh pengadilan.
Nikita Mirzani dianggap terbukti melakukan pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani pun divonis 6 tahun penjara usai dirinya gagal banding.
Netizen berikan pro dan kontra untuk Nikita Mirzani usai divonis.
"Alhamdulillah ya Allah, the best untuk pak hakim," kata netizen, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Tiktok About Newsroom pada hari Selasa tanggal (9/12/2025).
Beberapa netizen berikan respon netral mereka untuk Nikita Mirzani.
Baca Juga: Hotman Paris beri sumbangan untuk korban bencana alam ke Tapanuli Rp70 juta
Netizen menyayangkan Nikita Mirzani melakukan banding, sehingga hukuman diperberat.
"Masih bersyukur enggak 12 tahun," kata netizen.
"Kemana grup Nikita ayo," kata netizen.
"Tak bela siapapun, semoga terbukti suatu saat," kata netizen.
"Semoga insaf," kata netizen.
"Aduh, maknya jangn banding, sudah terima saja," kata netizen.
Artikel Terkait
Inara Rusli dikabarkan sudah hamil 2 bulan dari Insanul Fahmi, Netizen: Cepet banget
Hotman Paris terang-terangan mengaku suka dengan Inara Rusli
Eva Manurung kesal Inara Rusli berhubungan intim dengan Insanul Fahmi di rumah Virgoun: Orang kaya kok gak sewa hotel?
Hotman Paris beri sumbangan untuk korban bencana alam ke Tapanuli Rp70 juta
Pemerintah berikan kompensasi Rp60 juta bagi rumah korban bencana alam yang rusak, Netizen: Yang kluar paling Rp5 juta