JAKARTA INSIDER - Firdaus Oiwobo, salah satu pengacara asal indonesia buka suara soal kasus Inara Rusli.
Firdaus Oiwobo sebut tidak percaya pengakuan Inara Rusli sudah ditipu.
Firdaus Oiwobo melihat ada unsur enak-enakan alias suka sama suka.
Baca Juga: Marshanda kesal didesak menikah oleh lingkungan: Relationship seolah tujuan masyarakat
"Enggak ada penipuan di sini," kata Firdaus Oiwobo, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Tiktok Asyfa Store pada hari Rabu tanggal (3/12/2025).
Firdaus Oiwobo mengaku dirinya tidak melihat adanya unsur penipuan.
Bagi Firdaus, Inara Rusli tidak mungkin sebodoh itu karena pernah menikah dan punya anak.
Baca Juga: Betah single dan belum menikah, Marshanda heran kerap ditanya kenapa jomblo
"Yang ada enak-enakan," lanjut Firdaus Oiwobo.
"Penipuan dari mana," ujar Firdaus Oiwobo.
"Inara itu kan menurut UUD 1945," tutur Firdaus Oiwobo.
Baca Juga: Waspada! Ini dia 5 ciri orang yang punya penyakit iri dengki karena tak bahagia hidupnya
"Adalah orang yng sudah dianggap cacat hukum ya," ucap Firdaus Oiwobo.
"Orang yang sudah di atas 17, 18 tahun sudah dianggap cacat hukum," lanjutnya.
"Jadi kalau dia apalgi seorang ibu rumah tangga melahirkan 3 anak ya," tambahnya.
Artikel Terkait
Ketua MPR Sebut Presiden RI Prabowo Subianto Fokus Pulihkan 3 Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera
Risih didesak menikah oleh lingkungan, Marshanda: Social programing, gak tahu sejarahnya dari mana
Waspada! Ini dia 5 ciri orang yang punya penyakit iri dengki karena tak bahagia hidupnya
Betah single dan belum menikah, Marshanda heran kerap ditanya kenapa jomblo
Marshanda kesal didesak menikah oleh lingkungan: Relationship seolah tujuan masyarakat