Barbie Kumalasari sindir Inara Rusli yang percaya suami orang: Kan bisa lihat surat cerai

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 17:57 WIB
Barbie Kumalasari sindir Inara Rusli terlalu percaya suami orang dan tak mengecek surat cerai (Foto/Instagram.)
Barbie Kumalasari sindir Inara Rusli terlalu percaya suami orang dan tak mengecek surat cerai (Foto/Instagram.)

JAKARTA INSIDER - Barbie Kumalasari sindir keteledoran yang diduga dilakukan Inara rusli.

Barbie Kumalasari merasa aneh dengan Inara Rusli yang gampang perccaya suami orang.

Seharusnya Inara Rusli mengecek surat cerai menurut Barbie Kumalasari.

Baca Juga: Sindir kasus Inara Rusli dan istri sah, Barbie Kumalasari: Melaporkan itu sah-sah saja

"Dia kan pinter harusnya ya," kata Barbie Kumalasari, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Tiktok ceria selalu pada hari Senin tanggal (1/12/2025). 

"Ya kan harus gini loh," lanjut Barbie Kumalasari.

"Apapun yang terjadi biarpun si cowok ini bilang talak dua kek, talak satu kek, talak tiga kek," ujar Barbie Kumalasari.

Baca Juga: Ini dia 10 ciri orang iri dengki yang hidupnya tak bahagia, yuk simak

"Selagi itu belum sah bercerai eee apa namanya di negara ya tertulis, tercatat di negara ada perceraian," tutur Barbie Kumalasari.

"Menurut saya selagi itu belum dilakukan," ucap Barbie Kumalasari.

"Dia kan harusnya bisa melihat apakah si laki-laki ini sudah menggugat cerai," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi akhirnya tangkap belasan penjarah toko di Sibolga, Netizen: Maling

Barbie Kumalasari menilai hendaknya Inara Rusli mengeck status perkawinan suami orang tersebut.

Pemeriksaan surat cerai juga diperlukan menurut Barbie Kumalasari.

"Kan dia bisa lihat dong, minta surat dong, minta surat cerai," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: Tiktok ceria selalu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X