Ferry Irawan pasca bebas dari penjara: Bagi waktu kuliah di fakultas hukum, kerja, dan selesaikan kontrak

- Selasa, 19 September 2023 | 22:38 WIB
Ferry Irawan cerita kisah bebas dari penjara, soal bagi waktu antara kuliah, kerja, dan selesaikan kontrak kerja (Instagram.com / @ferryirawanreal)
Ferry Irawan cerita kisah bebas dari penjara, soal bagi waktu antara kuliah, kerja, dan selesaikan kontrak kerja (Instagram.com / @ferryirawanreal)

JAKARTA INSIDER – Pasca bebas dari penjara karena kasus KDRT, nampaknya Ferry Irawan mulai menata hidup.

Ferry Irawan nampak bagi waktu untuk kuliah, kerja, dan selesaikan semua kontrak kerja pasca bebas dari penjara.

Ferry Irawan curhat dirinya harus bagi waktu ekstra antara kuliah, kerja dan selesaikan kontrak-kontrak baru.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanah Abang menjerit: Toko offline tidak laku, jualan di online juga sepi tidak ada yang nonton

“Alhamdulillah sekarang saya lebih fokus ke kerjaan (kerja), karir,” kata Ferry Irawan, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Was Was pada hari Selasa, tanggal (19/9/2023).

“Karena banyak banget sekarang yang ada di benak saya itu,” lanjut Ferry Irawan.

“Waktunya itu harus saya bagi,” ujar Ferry Irawan.

Baca Juga: Elon Musk sebut robot Artificial Intelligence sangat bahaya: Jauh lebih berbahaya daripada serangan nuklir

“Bener-bener luar biasa saya harus bagi waktu,” tutur Ferry Irawan.

“Karena saya harus kuliah, hari ini juga saya harus tanda tangan kontrak dengan law firmnya bang Sunan,” ucap Ferry Irawan.

Ferry Irawan sebut kini banyak acara maupun kegiatan yang harus ia jalani dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Haji Faisal dikabarkan belum sreg Fuji berpacaran dengan atlet Asnawi Mangkualam, lebih suka dengan artis

Ferry Irawan juga ungkap sebelumnya sudah mendaftar kuliah di fakultas hukum sebuah Universitas.

Tak hanya disibukkan kuliah, ternyata Ferry Irawan bekerja sampingan sebagai asisten pengacara di Law Firm Sunan Kalijaga.

Halaman:

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: YouTube Was Was

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X