JAKARTA INSIDER - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan memberikan kabar baik terkait Vaksinasi Booster kedua yang sudah ditunggu oleh masyarakat. Dengan melakukan Vaksinasi Booster kedua diharapkan dapat melakukan percepatan herd imunity terhadap virus COVID-19.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril mengungkap bahwa dalam waktu ke depan masyarakat sudah dapat melakukan vaksin booster kedua tanpa perlu menunggu undangan.
Meski demikian vaksin booster kedua ini hanya diberikan pada masyarakat yang telah berusia di atas 18 tahun.
Baca Juga: Kapan Puasa 2023? Simak jadwal dan cara menentukan awal Ramadhan 2023
“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan," ucap dr M Syahril sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id yang diakses pada Rabu 25 Desember 2022.
Selanjutnya, Syahril menambahkan jika pencatatan masih dilakukan dengan manual sembari menunggu data dari PeduliLindungi disiapkan.
"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan” tambahnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan vaksin dosis kedua itu di semua fasilitas kesehatan (faskes). Sudin Dinkes Jakpus juga mendirikan posko vaksin booster di RPTRA Matahari Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih.
Terpantau puluhan orang telah menyerbu posko itu untuk memperoleh vaksin booster kedua. Sedangkan, vaksin yang disediakan yaitu pfizer dan sinovac yang digelar sejak kemarin pagi.
"Kita sudah menyediakan sarana di semua puskesmas dan fasilitas kesehatan," ucap Kasudin Dinkes Jakpus, Rismasari.
Baca Juga: Jangan harap asam urat sembuh, jika terus konsumsi makanan ini dr Saddam Ismail beri peringatan
Selain berusia lebih dari 18 tahun, syarat lain mesti dipenuhi untuk mendapat vaksin booster kedua ini antara lain sehat, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan, memiliki KTP, memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, dan tidak sedang positif Covid-19.
"Yang pasti harus sehat, kalau ada hipertensi yang lebih 180 tekanan darahnya (tidak bisa dapat vaksin), udah itu saja," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Misterius! Rumah mewah Ashanty kemalingan, HP Aurel ditemukan di tong sampah, ada pencuri tak kasat mata?
Batal ceraikan Ferry Irawan, benarkah Venna Melinda diancam akan dibongkar rahasia besarnya?
Kapan Puasa 2023? Simak jadwal dan cara menentukan awal Ramadhan 2023
Kisah Tiko dikabarkan akan dibuat film layar lebar, keluarga Herman: Kami akan tuntut rumah produksi, kalau...