Gus Miftah menuturkan bahkan dirinya juga melihat tak jarang uang yang diberikan dimasukkan ke dalam kerudung dan jilbab qariah Al-Qur’an tersebut.
“Jangan sampai niat yang baik,untuk menghargai mereka justru jatuhnya malah menghinakan mereka,” tutur Gus Miftah.
“Kalau berniat memberi tentunya dengan cara-cara yang baik tanpa harus menghinakan qariah dihadapan masyarakat luas,” tutur Gus Miftah.
“Setelah selesai qariah membaca Al-Qur’an dengan tuntas dengan kita beri uang, barang, saya kira tidak ada masalah,” ujar Gus Miftah.***