JAKARTA INSIDER – Rokok elektrik atau vape kini semakin banyak digunakan para perokok aktif sebagai alternatif rokok konvensional.
Berbeda dengan rokok biasa yang diisap melalui pembakaran tembakau, rokok elektrik menggunakan komponen yang berbentuk cair.
Komponen cair ini nantinya diubah menjadi uap oleh pemanas elektrik menggunakan bahan cair yang mengandung berbagai komponen, termasuk nikotin.
Baca Juga: Website Polisi Republik Indonesia diklaim dihack oleh akun Bjorka di ExposedForums
Uap tersebutlah yang kemudian diisap dan masuk ke dalam paru-paru pengisapnya.
Padahal, kandungan nikotin merupakan suatu zat stimulan psikomotor. Zat ini dapat menyebabkan ketergantungan sehingga membuat orang yang merokok sulit untuk berhenti.
Selain nikotin, rokok elektrik apat mengandung bahan berbahaya yang berpotensi mengganggu kesehatan penggunanya, bahan-bahan tersebut termasuk:
Baca Juga: Diserang karena bongkar isu pemilihan umum, netizen ramai dukung dan puji Denny Indrayana
- Partikel ultrafine yang dapat dihirup dalam-dalam ke paru-paru.
- Bahan lain seperti diacetyl, bahan kimia yang terkait dengan penyakit paru-paru serius.
- Senyawa organik yang mudah menguap.
- Logam berat, seperti nikel, timah, dan timah.
Bahan-bahan tersebut dapat mengganggu perkembangan otak, terutama pengguna remaja. Sebagai informasi, perkembangan otak dimulai selama pertumbuhan janin di dalam rahim dan berlanjut hingga masa kanak-kanak dan berakhir di usia sekitar 25 tahun.
Paparan nikotin selama masa remaja dan dewasa muda dapat menyebabkan kecanduan dan membahayakan otak yang sedang berkembang.
Selain itu, secara perlahan seorang perokok akan terus meningkatkan frekuensi merokoknya dari waktu ke waktu karena efek dari nikotin ini.
Inilah alasan mengapa penggunaan rokok elektrik tidak jauh lebih baik ketimbang rokok konvensional.
Baca Juga: 5 Tips kirim barang perabot rumah tangga antarkota yang aman