JAKARTA INSIDER - BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik, yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam hal ini, BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan di bidang kesehatan.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki BPJS Kesehatan, dapat menikmati fasilitas berupa pembiayaan pengobatan di rumah sakit sesuai rujukan.
Baca Juga: Fantastis Film The Super Mario Bros tayang di 70 Negara, baru rilis 5 hari sudah bisa balik modal
Pernahkah berobat menggunakan BPJS Kesehatan? Berapa besar biaya berobat yang pernah dicover oleh BPJS.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menuturkan selama 2022, ada 4 jenis penyakit yang menguras biaya paling besar di BPJS Kesehatan.
Penyakit apa saja? Simak berikut ulasan selengkapnya, melansir dari laman Instagram bigalphaid.
Adapun 4 penyakit, yang menguras limit BPJS adalah sebagai berikut:
1. Penyakit Jantung
2. Penyakit Kanker
3. Penyakit Stroke
4. Penyakit Ginjal
Di mana 4 penyakit itu, dikategorikan ke dalam penyakit yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan biaya tinggi.
Mau tau total biaya penanganan 4 penyakit tersebut. Dan ini adalah data di tahun 2022: