gaya-hidup

Mau Tinggal di Selandia Baru? Simak Kemudahan Syarat Visa 2025

Senin, 29 September 2025 | 15:58 WIB
Mau Tinggal di Selandia Baru? Simak Kemudahan Syarat Visa 2025

JAKARTA INSIDER - Pada tahun 2025, pemerintah Selandia Baru mengumumkan perubahan signifikan dalam kebijakan imigrasi yang mempermudah proses bagi individu yang ingin menetap di negara tersebut.

1. Jalur Baru untuk Pekerja Terampil dan Keluarga

Mulai tahun ini, Selandia Baru membuka dua jalur baru untuk mendapatkan izin tinggal tetap:

Baca Juga: Prabowo Sentil Koruptor Licik, Uang Negara Tetap Aman untuk MBG

Pekerja Terampil (Skilled Workers): Jalur ini ditujukan bagi individu dengan keterampilan yang dibutuhkan di pasar tenaga kerja Selandia Baru.

Keluarga: Jalur ini memungkinkan anggota keluarga untuk bergabung dengan kerabat yang sudah tinggal di Selandia Baru.

2. Penurunan Persyaratan Pengalaman Kerja

Baca Juga: Bobby Nasution Tuai Sorotan Usai Hentikan Truk Pelat Aceh, Ini Penjelasan Pemprov Sumut

Sebelumnya, pelamar visa kerja harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.

Namun, mulai 10 Maret 2025, persyaratan ini diturunkan menjadi 2 tahun, memudahkan lebih banyak individu untuk memenuhi syarat. 

3. Upah Minimum yang Lebih Tinggi

Untuk memastikan pekerja migran mendapatkan kompensasi yang adil, upah minimum di Selandia Baru dinaikkan menjadi NZD $23,50 per jam mulai 1 April 2025. 

Baca Juga: 3 Pemain Asing dengan Penampilan Terbanyak di Sejarah Galatasaray

4. Durasi Tinggal yang Lebih Lama untuk Pekerja dengan Keterampilan Rendah

Halaman:

Tags

Terkini