JAKARTA INSIDER - Mengakhiri masa jabatannya setelah tersandung kasus plagiasi, Profesor Imam Taufiq tidak lagi menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang.
Keputusan ini diambil setelah hasil sidang Senat UIN Walisongo pada 13 Juni 2023 menyatakan ia terbukti melakukan plagiasi terhadap beberapa karya ilmiah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Profesor Nizar Ali, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Walisongo.
Mengomentari pergantian tersebut, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menjelaskan bahwa Imam Taufiq sebelumnya dilantik sebagai Rektor UIN Walisongo pada 23 Juli 2019.
Masa jabatannya seharusnya berakhir pada 23 Juli 2023, namun diperpanjang hingga tanggal surat perintah penunjukan Profesor Nizar sebagai Plt Rektor UIN Walisongo pada 20 Oktober 2023.
Profesor Nizar mulai menjalankan tugasnya sejak 23 Oktober 2023.
Baca Juga: Daftar sekarang! Malaka Project berikan kesempatan beasiswa penuh untuk mahasiswa Indonesia
Penunjukan ini akan berlaku hingga terdapat penunjukan resmi pejabat definitif.
Penunjukan Profesor Nizar sebagai pengganti Imam Taufiq dipandang sebagai langkah krusial dalam memulihkan integritas dan kredibilitas UIN Walisongo.
Meski terjadi perubahan kepemimpinan, diharapkan institusi tersebut dapat terus memberikan kontribusi positif dalam dunia pendidikan dan pengembangan keilmuan.***