Mobil Water Canon Polda Metro Jaya dikerahkan untuk tembak air di jalan raya demi kurangi polusi udara

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Polda Metro Jaya mengambil langkah berani dengan menggunakan Mobil Water Canon dalam penyiraman jalan untuk meredakan dampak polusi udara (polri.go.id)
Polda Metro Jaya mengambil langkah berani dengan menggunakan Mobil Water Canon dalam penyiraman jalan untuk meredakan dampak polusi udara (polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dalam upaya mengurangi dampak polusi udara di Ibu Kota.

Melalui penggunaan Mobil Water Canon, Polisi secara aktif melakukan penyiraman di sepanjang Jalan Jendral Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun, Senayan, pada hari Rabu (23/8/23).

Tindakan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Baca Juga: Tragedi maut di Tanjung Benoa Bali, Polisi periksa saksi dalam kematian wisatawan Jepang saat main Flying Fish

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap keprihatinan masyarakat mengenai tingkat polusi udara di Jakarta.

"Dalam menghadapi isu polusi udara yang semakin mengkhawatirkan, Polri, khususnya Polda Metro Jaya, telah mempersiapkan diri dengan penggunaan kendaraan taktis Water Canon.

Penyemprotan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif polusi udara di wilayah Jakarta," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/8/23).

Baca Juga: Briptu Tiara Nissa, polisi Indonesia lulus di Akademi Kepolisian Turki, Erdogan: titip salam ke Widodo

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, bersama dengan Gubernur DKI Jakarta dan Pangdam Jaya, meluncurkan Program Bulan Bakti Bhayangkara Presisi yang menitikberatkan pada penanaman pohon secara masif di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Program ini sendiri merupakan bagian dari inisiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit dalam rangka mengembalikan kualitas udara yang semakin tercemar di seluruh Indonesia.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X