JAKARTA INSIDER - Bagi kamu yang hobi traveling ke luar negeri, visa sering menjadi kendala utama karena prosesnya yang memakan waktu dan biaya.
Kabar baiknya, beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Artinya, kamu bisa masuk dan tinggal sementara di negara tersebut tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Membasmi Ketombe dengan Bahan Alami, Mudah dan Efektif!
Berikut ini 5 negara bebas visa yang bisa kamu kunjungi dengan paspor Indonesia:
1. Thailand
Negeri Gajah Putih ini sangat populer di kalangan wisatawan Indonesia. Mulai dari pantai indah di Phuket hingga budaya di Bangkok, semuanya memikat.
Durasi bebas visa: 30 hari
Syarat: Tiket pulang, bukti akomodasi, dan dana cukup untuk perjalanan.
2. Malaysia
Sebagai negara tetangga, Malaysia sangat mudah diakses dan cocok untuk liburan singkat.
Baca Juga: 5 Paspor Terkuat di ASEAN 2025, Mana yang Paling Bebas Visa?
Durasi bebas visa: 30 hari
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akan Tindak Tegas 15.000 Penerima Bansos Yang Terlibat Judol
Cara Membuat Paspor Berlaku 10 Tahun: Syarat, Proses, dan Tips Terbaru
5 Paspor Terkuat di ASEAN 2025, Mana yang Paling Bebas Visa?
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Siap Berkolaborasi Dengan Danantara, Perkuat Ekonomi Inovatif Berbasis SDM
5 Cara Ampuh Membasmi Ketombe dengan Bahan Alami, Mudah dan Efektif!