Harga emas Antam hari ini Kamis (29/9/2022) melonjak Rp10.000 per gram

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 10:47 WIB
Harga emas Antam hari ini di perdagangan Kamis (29/9/2022) harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melonjak di pasar spot.
Harga emas Antam hari ini di perdagangan Kamis (29/9/2022) harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melonjak di pasar spot.

JAKARTA INSIDER - Harga emas Antam hari ini di perdagangan Kamis (29/9/2022) harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melonjak di pasar spot.

Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, Harga emas Antam hari ini di harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 942.000.

Sedangkan, Harga emas Antam hari ini melonjak Rp 10.000 dari harga yang dicetak pada Rabu (28/9/2022) yang berada di level Rp 932.000 per gram.

Untuk harga buyback emas Antam berada di level Rp 811.000 per gram. Harga tersebut juga melonjak Rp 15.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (28/9/2022) yang ada di Rp 796.000 per gram.

Daftar harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (29/9/2022) dan belum termasuk pajak:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 521.000
- Harga emas 1 gram: Rp 942.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.485.000
- Harga emas 10 gram: Rp 8.915.000
- Harga emas 25 gram: Rp 22.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp 44.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp 88.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp 220.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 441.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 882.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan.

Sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dyan Putra

Sumber: Kontan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X