JAKARTA INSIDER - Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan industri keuangan syariah guna mendukung ekonomi Indonesia secara menyeluruh.
"Ke depan, kerja sama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi," ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Q Norhad dalam siaran persnya, Jumat (4/11/2022).
Pengembangan industri ekonomi syariah Indonesia itu dinilai penting karena akan mendorong ekonomi Indonesia secara global.
Baca Juga: Doa ini dibaca Rasulullah SAW saat hujan deras dan petir
Apalagi, potensi industri ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar karena umat beragama Islam cukup besar.
Sementara ekspor produk syariah seperti produk makanan halal masih jauh lebih rendah dari impor.
Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022, menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp119 triliun sementara impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp1.630 triliun.
Baca Juga: Gemar uji nyali? Inilah daftar 7 tempat angker di Jakarta yang layak Anda didatangi
Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp268 triliun.
Produk farmasi Indonesia yang diekspor juga masih rendah atau senilai Rp1,3 triliun dibandingkan nilai impor dari negara OKI yang sudah mencapai Rp390 triliun.
Ekspor produk kosmetik halal juga rendah atau hanya Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123 triliun.
Baca Juga: Lezatnya tempe lada hitam ala Devina Hermawan bikin disayang mertua, simak resep mudah membuatnya
“Masih terdapat 'gap' yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,”ujar Maqin Q Norhadi.
LPEI, akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.