ekbis

Serikat buruh akan gelar aksi massa, serukan 5 tuntutan pada perayaan May Day 2023 Senin, 1 Mei di Jakarta

Minggu, 30 April 2023 | 12:14 WIB
Ilustrasi massa dari serikat buruh, untuk perayaan May Day 2023 inilah 5 tuntutan yang akan diserukan/Tangkapan Layar Suara.com-Rakha (JAKARTA INSIDER )

JAKARTA INSIDER - Pada hari lusa, Senin (1/5/2023) sebagai perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023.

Diberikan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sudah merencanakan akan menggelar aksi massa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, saat perayaan May Day 2023, Senin (1/5/2023).

Presiden KSPI, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menyampaikan lima tuntutan, untuk disampaikan pada perayaan May Day 2023, mendatang.

Baca Juga: Jelang perayaan May Day 2023, TNI siapkan sebanyak 3.500 personel stand by on call

Tidak hanya menyampaikan lima tuntutan saja, ia juga akan menyampaikan satu seruan dalam rangkaian aksi mereka.

Dilansir Jakarta Insider dari laman PMJnews, Minggu (30/4/2023), berikut lima tuntutan tersebut, adalah di bawah ini.

1. Pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja;

2. Pengesahan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT);

3. Penolakan RUU Kesehatan;

4. Pencabutan ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas partai lolos parlemen sebesar empat persen dari total suara sah nasional;

5. Perwujudan reformasi agraria dan kedaulatan pangan.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya jelang perayaan May Day imbau massa Buruh tertib dan perhatikan juga kepentingan masyarakat

Adanya pengerahan anggota serikat pekerja, dari daerah penyangga berasal dari daerah Bekasi, Depok, Tangerang, yang ditengarai aka ke Ibu kota untuk merayakan May Day 2023.

Adapun Mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Karyoto menghimbau, kepada pekerja/ buruh yang merayakan untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

Melihat juga kepentingan masyarakat lain, jika Buruh tertib, tentunya tidak akan banyak gangguan yang ditimbulkan terhadap adanya kemacetan dan sebagainya.

Halaman:

Tags

Terkini