JAKARTA INSIDER - Viral sebuah video yang menunjukkan seorang perempuan penumpang maskapai penerbangan Batik Air ngamuk setelah kopernya dibobol hingga ponsel dan sejumlah barang miliknya hilang.
Penumpang Batik Air itu bernama Leni Sidabutar. Dia mengeluh koper miliknya dijebol dan diacak-acak, bahkan handphone (HP) serta beberapa barang miliknya hilang. Video keluhan itu ia unggah di akun TikTok miliknya @deshki, dan viral di media sosial.
Saat menyerahkan bagasinya ke petugas Batik Air, Leni menuturkan koper miliknya digembok dan kunci gemboknya hanya bisa dibuka petugas keamanan bandara.
"Saya beli lock itu yang hanya bisa dibuka pakai kunci oleh TSA (Transportation Security Administration). Saya beli lock itu. Tidak ada yang bisa membuka kecuali TSA. Artinya hanya orang dalam yang bisa membuka," ujarnya.
Usai viral video Leni, pihak Batik Air yang merupakan anak usaha Lion Air Group tersebut memberikan penjelasan berikut kronologi kejadian pembobolan koper penumpang pesawat Batik Air rute Singapura-Jakarta.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya melakukan proses penyelidikan (investigasi) atas keluhan Leni.
Disebutkan, pihak Batik Air menyatakan sedang melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.
Baca Juga: Profil Inge Anugrah, yang setelah 16 tahun menikah digugat cerai suaminya, Ari Wibowo
"Segala bentuk keluhan yang disampaikan oleh penumpang, Batik Air tetap melakukan proses penyelidikan (investigasi)," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, Selasa 18 April 2023.
Namun, Danang menambahkan, pihak Batik Air hanya bertanggung jawab atas barang bawaan selama periode pengangkutan dari awal penerbangan sampai dengan barang bawaan diserahkan kepada tamu di bandar udara tujuan atau diterima oleh pihak yang berwenang di bandar udara tujuan.
"Setelah penumpang meninggalkan bandar udara dan menerima bagasinya, maka tanggung jawab maskapai penerbangan atas bagasi tersebut berakhir," kata Danang.
Dengan demikian, Danang menambahkan, keluhan tamu mengenai kehilangan atau kerusakan bagasi tercatat (keluhan bukan kategori barang berharga) yang disampaikan setelah tamu keluar bandar udara adalah tidak berlaku.