ekbis

AYO DAFTAR! Lowongan kerja Badan Pusat Statistik (BPS) membuka rekrutmen petugas FKP, dicari 168 orang

Selasa, 4 April 2023 | 14:30 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) membuka lowongan kerja untuk menjadi petugas sensus pada tahun 2023 (Instagram @bps_statistics)

1. Diutamakan berpendidikan minimal SMA atau sederajat;
2. Diupayakan berasal atau mengenal kecamatan wilayah tugasnya;
3. Diutamakan berumur 23 s.d. 50 tahun;
4. Memiliki HP dengan nomor aktif dan mudah dihubungi;
5. Mengikuti briefing administrator;
6. Administrator mampu berkomunikasi dan bekerja sama dengan tim;
7. Bersedia melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya hingga seluruh kegiatan selesai.

Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas pendataan FKP 2023 adalah sebagai berikut:

a. Calon petugas melakukan pendaftaran melalui aplikasi SOBAT BPS dan melakukan Daftar Survei untuk kegiatan FKP-REGSOSEK23 (lapangan)

b. Calon petugas mengikuti seleksi administrasi pada tanggal 30 Maret- 2 April 2023 melalui link sebagai berikut: http://s.bps.go.id/FKP3309-administrasi

c. Pendaftaran ditutup tanggal 2 April 2023 pukul 12.00 WIB.

d. Dokumen yang harus dilampirkan (di-upload) oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri melalui link diatas meliputi:

1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Pas foto 3x4 terbaru;
4. Daftar riwayat hidup;
5. Surat keterangan domisili dari ketua RT/RW;
6. Surat pernyataan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/smartphone;
7. Surat lamaran

Dokumen tersebut harus diserahkan ke BPS Kabupaten Boyolali dalam bentuk hardcopy saat petugas dinyatakan lulus sebagai petugas FKP 2023.

e. Contoh berkas yang dilampirkan dapat diunduh di http://s.bps.go.id/berkasFKP

f. BPS Kabupaten Boyolali akan melakukan seleksi administrasi pada tanggal 30 Maret- 2 April 2023.

g. Pengumuman final akan disampaikan pada tanggal 4 April 2023 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Dito Ariotedjo berkisah saat Presiden Jokowi yakinkan dirinya agar mau jadi Menpora

Rekrutmen Petugas FKP dapat dipenuhi dari beberapa prioritas metode seleksi, sebagai berikut:

a. Prioritas 1: Seleksi dari database mitra yang memenuhi kriteria sebagai Petugas FKP. Database mitra merupakan sekumpulan informasi yang berisi biodata serta rekam jejak mitra BPS yang pernah/sedang bertugas dalam sensus/survei/pendataan yang dilakukan BPS.

b. Prioritas 2: Jika petugas yang memenuhi persyaratan Petugas FKP yang berada pada database mitra tidak mencukupi jumlah Petugas FKP yang diperlukan, maka dapat dilakukan seleksi dari mitra BPS yang belum terdaftar pada database, namun sudah pernah mengikuti survei/sensus/pendataan BPS di wilayah kabupaten/kota setempat yang memenuhi kriteria sebagai petugas FKP; dan; 

Halaman:

Tags

Terkini