ekbis

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditunda, Menkeu Purbaya Tunggu Ekonomi Stabil di 6 Persen

Jumat, 24 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditunda, Menkeu Purbaya Tunggu Ekonomi Stabil di 6 Persen

JAKARTA INSIDER- Pemerintah mengumumkan bahwa sampai pertengahan tahun 2026, tidak ada kenaikan iuran untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai memastikan ada suntikan dana Rp20 triliun untuk operasional.

Tambahan Rp20 triliun itu, kata Menkeu Purbaya setidaknya bisa mengerem iuran BPJS Kesehatan agar tidak naik sampai kondisi ekonomi di tengah masyarakat pulih.

Baca Juga: Menpora Soal Polemik Atlet Israel: Sikap Indonesia Sudah Sesuai Dasar Negara

“Kita kasih Rp20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026, at least sampai pertengahan tahun depan ya,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media pada di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.

Aggaran Bukan untuk Menutup Tunggakan Peserta

Kucuran anggaran Rp20 triliun itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan di tahun 2026.

Baca Juga: Mau Gigi Kuat dan Bersih? Ini Alasan Siwak Jadi Solusi yang Jarang Kamu Tahu!

“Bukan (untuk tunggakan), itu kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikitlah. Jadi kita kasih segitu,” tambahnya.

Purbaya kembali menegaskan bahwa dana Rp20 triliun bukan untuk penghapusan tunggakan peserta, tetapi untuk menarik kembali masyarakat masuk ke dalam sistem BPJS.

“Nggak ada (kaitannya dengan tunggakan), itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” sambungnya.

Baca Juga: Whoosh: Transparansi Pengadaan Proyek Nasional Melalui Audit Forensik dan Reformasi

Kenaikan Iuran BPJS Disesuaikan dengan Kondisi Ekonomi

Terkait kenaikan iuran peserta BPJS, Purbaya mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian menjadi pertimbangan penting

Halaman:

Tags

Terkini