ekbis

Heboh Kenaikan PBB di Beberapa Daerah, Mendagri Tito Karnavian Sebut Hanya Bisa Intervensi

Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:29 WIB
Heboh Kenaikan PBB di Beberapa Daerah, Mendagri Tito Karnavian Sebut Hanya Bisa Intervensi

JAKARTA INSIDER - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut menanggapi gejolak di beberapa daerah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menyoal kebijakan kenaikan pajak tersebut, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tidak bisa membatalkannya karena ada Undang Undang yang menaunginya.

Hal tersebut berkaca pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan PP Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Pacu Jalur, Tradisi Sungai Kuantan: Identitas Melayu Riau atau Malaysia?

Meski tak bisa langsung ikut campur dalam permasalahan daerah, sebagai Mendagri, Tito menyatakan bahwa ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menangani hal tersebut.

“Saya menggunakan kewenangan saya sebagai Menteri, memberikan Surat Edaran, setiap kepala daerah betul-betul untuk menyesuaikan NJOP dan PBB, sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat, yang pertama,” ucap Tito kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Turki, Keputusan Berani Atatürk yang Ubah Sejarah Dunia

Ia juga menyoroti pentingnya kepala daerah untuk memperbaiki komunikasi publik agar penyampaian kebijakan bisa dimengerti dan diterima masyarakat.

“Sebelum menerapkan kebijakan itu komunikasi publik kepada masyarakat dan saya mengeluarkan Surat Edaran,” tambahnya.

Tito mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan ekonomi, harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakatnya juga.

Baca Juga: Restoran Hits di Senopati yang Lagi Jadi Favorit Anak Muda Jakarta

Sehingga, kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan ketika akan diterapkan.

“Kemudian, ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak baik ya, maka pemerintah daerah bisa menunda atau membatalkan. Saya sendiri tidak bisa langsung membatalkan,” terangnya lagi.

Menurut Tito, tak elok bagi kepala daerah jika tetap menerapkan kebijakan yang memberatkan masyarakat ketika kondisi sosial ekonominya sedang tak baik.

Halaman:

Tags

Terkini