JAKARTA INSIDER - Pada tanggal 4 Oktober 2023, TikTok Shop Indonesia mengumumkan perubahan signifikan dalam operasional mereka sebagai respons terhadap peraturan pemerintah terbaru.
Keputusan ini memiliki dampak besar terhadap ribuan penjual yang mengandalkan platform ini untuk bisnis e-commerce mereka.
Dalam email kepada penjual TikTok Shop, perusahaan menyampaikan pesan penting bahwa mereka akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce di platform tersebut mulai pukul 17:00 WIB pada tanggal yang sama.
Baca Juga: Pesona Hunan Tiongkok di TikTok: Memikat dunia dengan keindahan yang mempesona
Meskipun keputusan ini tentu mengejutkan bagi banyak penjual, TikTok Shop menekankan bahwa mereka berkomitmen untuk tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghentian transaksi e-commerce ini merupakan langkah yang diambil TikTok Shop dalam upaya untuk tetap berada dalam peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Mereka menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat kembali melayani penjual di masa depan.
Baca Juga: Pemerintah tutup TikTok Shop, warga negara Indonesia kehilangan pekerjaan
Meskipun TikTok Shop menghentikan transaksi e-commerce, mereka menjanjikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan yang telah maupun sedang berlangsung, serta layanan pelanggan.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk mendampingi penjual TikTok Shop Indonesia dalam menghadapi masa sulit ini.
Penjual yang terdaftar di TikTok Shop Indonesia dapat menghubungi tim perwakilan TikTok Shop melalui tautan yang disediakan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Baca Juga: Media sosial raksasa TikTok rilis TikTok untuk saingi Spotify dan Youtube Music
Dalam email mereka, TikTok Shop juga mengungkapkan komitmennya terhadap Indonesia dan berjanji untuk terus berupaya melakukan penyesuaian produk dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia.
Meskipun ini adalah berita yang mengejutkan, sikap positif dari TikTok Shop dalam menjaga keterlibatan dengan penjual dan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia patut diapresiasi.