JAKARTA INSIDER - Aplikasi Tiktok kabarnya akan dilarang berjualan di Indonesia, bagaimana tidak? menjamurnya pedagang online disinyalir jadi biang kerok pedagang offline menjadi sepi pembeli.
Kini pasca menjamurnya toko offline/ toko fisik yang kian sepi muncul ide untuk Tiktok sebaiknya dilarang berjualan di Indonesia.
Menteri koperasi dan UKM, Teten Masduki sendiri menyebut negara India dan Amerika saja berani melarang keberadaan Tiktok di negara mereka.
Baca Juga: Ferry Irawan pasca bebas dari penjara: Pertama mau bahagiain mami dulu...!
“Lah gini lah, India pun berani menolak Tiktok misalnya,” kata Teten Masduki, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Redaksi Trans 7 Official pada hari Kamis tanggal (14/9/2023).
“Kenapa kita enggak? Amerika juga melarang Tiktok,” lanjut Teten Masduki
“Untuk, enggak berjualannya boleh, tetapi enggak boleh disatukan dengan media sosial,” ujar Teten Masduki.
“Nah di kita, media sosial iya, juga jualan,” tutur Teten Masduki.
Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan menyebut media sosial harus memiliki izin terpisah.
Jika ingin berdagang atau menjadi situs e-commerce, Media sosial harus memiliki izin lagi.
Baca Juga: Dewi Perssik diisukan putus dengan pilot Rully sang kekasih, ungkap status soal kesendirian
Zulkifli Hasan berjanji akan mengatur media sosial dan e-commerce agar UMKM tidak menjadi tumbang.
Meski tidak ada regulasi yang dilanggar, UMKM sampai kapanpun akan sulit menyaingi barang yang dijual di Tiktok.