Gelombang PHK yang bertambah dan pengangguran, Kepala Bidang Hubungan Industri: Ormas kerap mengganggu!

photo author
- Minggu, 18 Juni 2023 | 22:55 WIB
Marak terjadinya gelombang PHK yang bertambah belakangan ini dan meningkatnya pengangguran (Pexels/ Andrea Piacquadio)
Marak terjadinya gelombang PHK yang bertambah belakangan ini dan meningkatnya pengangguran (Pexels/ Andrea Piacquadio)

JAKARTA INSIDER - Maraknya gelombang PHK yang bertambah belakangan ini otomatis disertai bertambahnya jumlah pengangguran.

Diketahui baru-baru ini salah satu perusahaan atau pabrik di Tangerang terpaksa melakukan gelombang PHK lagi ribuan karyawannya, sehingga berdampak bertambah jumlah pengangguran.

Lantas bagaimana pandangan dari Desyanti, Kepala Bidang Hubungan Industri, Disnaker perihal bertambahnya pengangguran akibat gelombang PHK ini? Yuk disimak!

Baca Juga: 6 Bahaya dari main game online untuk kesehatan anda, yuk disimak agar waspada!

“Pertama memang permasalahan mereka sangat kesulitan dengan demand yang menurun,” kata Desyanti, Kepala Bidang Hubungan Industri, Disnaker, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Berbagai Sumber pada hari Mingu (18/6/2023).

“Dan yang kedua (efek dari) suku bunga,” ujar Desyanti.

“Disamping itu juga paling banyak dikeluhkan perusahaan itu adalah kenyamanan berinvestasi,” tutur Desyanti.

Baca Juga: 8 Manfaat wudhu untuk kesehatan anda, yuk simak apa saja!

“Pertama faktor tingginya UMK, itu juga yang sering dikeluhkan,” ucap Desyanti.

Ternyata dari penjelasan Desyanti, bahwa banyak pengusaha di Indnesia terganggu soal investasi.

Menurut Desyanti, banyak sekali ormas atau LSM yang “meminta” bagian kepada para pengusaha tersebut.

Baca Juga: 7 Ciri tempat usaha Anda yang sudah terkena sihir kiriman, harap segera waspada!

Rupanya gangguan dari ormas dan LSM menjadi salah satu penyebab tidak nyamannya kegiatan berbisnis di Indonesia.

Para pengusaha tersebut banyak juga mengeluhkan para LSM dan ormas yang kerap menyurati pengusaha yang mana berujung meminta sejumlah dana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X