Kolaborasi Bank Mandiri dan Prudential Indonesia optimalkan channel digital untuk percepat pembayaran klaim

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 17:23 WIB
Bank Mandiri dan Prudential Indonesia berkolaborasi untuk mempercepat pembayaran klaim
Bank Mandiri dan Prudential Indonesia berkolaborasi untuk mempercepat pembayaran klaim

JAKARTA INSIDER - Bank Mandiri berkolaborasi dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dalam mempercepat pembayaran klaim pemegang polis melalui pemanfaatan channel digital perseroan.

Dalam kerjasama ini, pemegang polis Prudential yang juga nasabah Mandiri kartu kredit dapat memanfaatkan fitur Pre Authorization di mesin EDC Bank Mandiri.

Pada fitur ini, limit kartu kredit Bank Mandiri akan di-hold sementara, sehingga nasabah dapat pulang lebih cepat tanpa perlu menunggu perhitungan penyelesaian klaim dari Prudential Indonesia.

Baca Juga: Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris akui tensinya naik saat kliennya dituntut hukuman mati oleh JPU

Pada tahap awal, kolaborasi ini akan direalisasikan untuk mempercepat proses penyelesaian klaim di dua rumah sakit rekanan Prudential Indonesia yang juga mitra Bank Mandiri yaitu Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading dan Mitra Keluarga Kemayoran.

Pejabat Eksekutif Treasury & International Banking Bank Mandiri Eka Fitria menjelaskan, kolaborasi ini sangat strategis guna mendukung masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik dengan cepat, sekaligus memperkuat penetrasi transaksi digital di sektor kesehatan masyarakat.

”Dengan semakin mudahnya pemegang polis memproses penyelesaian klaim, kami berharap nasabah Prudential Indonesia dan Bank Mandiri akan semakin nyaman dan tentunya aman saat melakukan proses penyelesaian klaim. Dengan kerja sama baik ini, ke depannya kami sangat terbuka untuk dapat melakukan berbagai sinergi bisnis bersama Prudential Indonesia untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Eka di Jakarta, Jumat (31/3).

Baca Juga: Tak ada hal meringankan, Teddy Minahasa ditutut hukuman mati terkait kasus peredaran gelap narkoba

Eka menambahkan, seiring dengan visi menjadi mitra perbankan terbaik melalui layanan digital yang handal, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan dukungan channel pembayaran digital perseroan, yakni melalui wholesale platform Kopra by Mandiri, aplikasi Livin’ by Mandiri untuk nasabah ritel, Mandiri ATM, Mandiri EDC, serta layanan online lainnya.

Hasilnya, pada akhir 2022 lalu, Kopra by Mandiri berhasil mendorong pertumbuhan transaksi wholesale menjadi 885 juta transaksi, tumbuh 43% secara yoy, dengan kenaikan nilai transaksi cash management sebesar 21% menjadi Rp13.837 triliun pada Desember 2022. Pada periode yang sama, transaksi nasabah ritel pada Livin’ by Mandiri tercatat sebanyak 1.939 juta transaksi, naik sekitar 60%, dengan nominal transaksi juga bertambah sekitar 50% secara yoy menjadi Rp2.435 triliun

Sementara itu, dr. Dian Budiani, Chief Operations & Health Prudential Indonesia, mengatakan kerjasama ini akan memperkuat jangkauan layanan PRUSpeed Claim sehingga semakin banyak nasabah yang memperoleh kenyamanan dan kemudahan dari layanan ini.

Baca Juga: Mau sholat bingung cari masjid terdekat? Pakai aplikasi ini saja, dijamin mudah dan akurat

Layanan PRUSpeed Claim memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan proses pengumpulan dokumen pendukung, prosedur administrasi, hingga pengiriman dokumen yang dilakukan langsung oleh rumah sakit melalui PRUMedical Network (PMN), layanan penjaminan klaim non tunai berbasis web yang dikelola langsung oleh Prudential Indonesia. Proses review penjaminan PRUSpeed Claim akan berlangsung selama maksimal 5 hari kerja dan pengembalian dana dilakukan oleh pihak rumah sakit antara 7 hingga 14 hari kerja

Dian Budiani mengatakan, salah satu kemudahan dan kenyamanan yang diperoleh nasabah adalah mengurus proses  kepulangan dari rumah sakit lebih cepat dengan hold limit kartu kredit dengan menggunakan mesin EDC dari Bank Mandiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X