CEPAT DAFTAR! Lowongan kerja BUMN PT Sucofindo dibuka hingga 31 Maret 2023, simak persyaratannya

photo author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 03:00 WIB
BUMN PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja hingga 31 Maret 2023 (Instagram @sucofindoofficial)
BUMN PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja hingga 31 Maret 2023 (Instagram @sucofindoofficial)

JAKARTA INSIDER - PT Sucofindo kembali membuka lowongan kerja untuk karyawan dengan posisi sebagai Auditor.

Lowongan kerja PT Sucofindo telah dibuka sejak awal Maret 2023 dan akan ditutup pada 31 Maret 2023, bagi yang berminat segera melakukan proses pendaftaran.

PT Sucofindo membantu optimalisasi kualitas barang dan jasa untuk meningkatkan nilai Perseroan Terbatas.

Optimalisasi ini dilakukan sebagai pihak ketiga independen melalui jasa sertifikasi, inspeksi, konsultasi, pelatihan, pengujian dan analisis produk yang menyeluruh.

Baca Juga: Bacaan doa buka puasa Ramadhan 2023 lengkap bahasa Arab, Latin dan Terjemahan

PT Sucofindo juga mengembangkan jasanya di bidang usaha sertifikasi, audit, assessment, konsultansi, pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang dibeberapa sektor.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari Instagram @sucofindoofficial pada Rabu (22/3/2023) tentang lowongan kerja PT Sucofindo dengan posisi Auditor.

HIRING PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) / KONTRAK PROYEK

Posisi:

AUDITOR

Persyaratan Umum:

  • Berkewarganegaraan Indonesia;
  • Lokasi penempatan di Semarang;
  • Usia maksimal 30 tahun pada saat mengajukan lamaran pekerjaan;
  • Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
  • Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
  • Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
  • Mampu mengoperasikan komputer, program Microsoft Office (Word, Excel);
  • Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 31 Maret 2023.

Baca Juga: Ingin sholat Tarawih sendiri di rumah, apakah sah? bagaimana ketentuan menurut Hadits? simak disini!

Kualifikasi:

  1. Pendidikan S1 (Jurusan Teknik Lingkungan/Program Studi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan/Biologi/Kehutanan);
  2. IPK minimal 3.00;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang konsultansi Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER);
  4. Diutamakan memiliki pengalaman menjadi penilai PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau pernah mengikuti pelatihan dan seleksi penilai PROPER KLHK;
  5. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 episode 1 tayang Kamis, 23 Maret 2023: Bang Edi balas dendam, Ajun dikeroyok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Instagram @sucofindoofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X